SOSIALIASI KEBIJAKAN PEMERINTAH, AJAK MASYARAKAT HINDARI HOAKS

Selasa, 14 Sep 2021, 14:10:21 WIB, 51 View

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul menginisiasi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah yang yang dilakukan pada Senin (6/10/2021) berlokasi di Desa Siraman, Siraman, Wonosari, Gunungkidul dengan narasumber Ibu Ery Agustin Sudiyanti, S.E., M.M. selaku Ketua Komisi A dan Ibu Yulinda Dwi Nur Respati, S.E. selaku Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk media digital berupa audio visual yang nantinya akan dibagikan melalui akun instagram @kominfogunungkidul.

Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah edukasi terhadap hoaks yang nantinya diharapkan masyarakat Gunungkidul dapat memastikan terlebih dahulu validitas informasi yang diterima sebelum dibagikan kembali. Hal ini cukup penting mengingat di era digital saat ini banyak beredar informasi yang belum tentu kebenarannya dan sangat mudah menyebar melalui media digital. Selain itu, ancaman UU ITE terhadap pelaku penyebaran hoaks tidak dapat dihindari karena jejak digital yang ditinggalkan tidak akan terhapus di media sosial.

Sudah seharusnya sebagai masyarakat, kita melakukan penyaringan terhadap informasi yang diterima dengan membuktikan terlebih dahulu kebenarannya dengan melakukan preventif sebagai berikut:

  1. Meragukan informasi dengan judul yang mengandung unsur provokatif atau clickbait.
  2. Melakukan validasi dengan memastikan apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang sudah terverifikasi oleh dewan pers atau sumber yang kredibel.
  3. Merujuk berita ke website kominfo.go.id atau covid.go.id yang merupakan situs resmi pemerintah dan memiliki fitur hoax buster
  4. Jangan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan kebenarannya karena menurut UU ITE Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar.