SOSIALIASI KEBIJAKAN PEMERINTAH, MENJAGA KEAMANAN INFORMASI

Selasa, 14 Sep 2021, 14:10:35 WIB, 57 View

Dalam dua tahun terakhir, di Indonesia banyak terjadi penyalahgunaan terhadap data pribadi orang lain. Beberapa kasus yang ada diantaranya adalah pinjaman online, pemalsuan identitas, hingga spam yang sering kita terima melalui nomor telepon. Lalu mengapa hal ini bisa terjadi ?

Dikutip dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, hadirnya fintech atau pinjaman online membuat masyarakat lupa akan betapa pentingnya untuk menjaga data-data pribadi. Proses verifikasi diri yang biasanya diminta oleh pihak fintech mengharuskan pihak peminjam untuk memasukkan data-data pribadi seperti NIK, nomor telepon, alamat, dan data pribadi lainnya. Selain itu, pihak fintech juga meminta pihak peminjam untuk memotret Kartu Tanda Penduduk dan wajah mereka untuk melengkapi proses validasi.

Sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan telah memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pinjaman online dengan melakukan pengawasan terhadap beberapa fintech untuk memberikan batasan hukum dan menjaga data pribadi masyarakat. Namun, di luar sana masih banyak fintech ‘nakal’ yang beroperasi secara ilegal dan tidak mengantongi ijin dari OJK mengincar masyarakat-masyarakat yang lengah dengan berbagai penawaran seperti pinjaman cepat, mudah, dan aman. Saat terjadi kredit macet, pihak fintech akan menggunakan jasa penagih hutang dari pihak ketiga yang juga tidak resmi untuk melakukan penagihan kepada peminjam dengan memberikan semua data peminjam. Dalam kasusnya, jasa penagih tidak akan menghiraukan semua batasan hukum karena memang tidak terikat dengan hukum dan melakukan segala cara menggunakan informasi yang dimilikinya untuk melakukan penagihan kepada pihak peminjam. Dari hal tersebutlah terjadi kebocoran data pribadi seseorang yang mungkin juga akan tersebar luas di internet.

Berangkat dari hal tersebut, senin (13/10/2021) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Bapak Marsubrata, S.I.P. dan Bapak Suyanto, S.E. selaku Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul mengadakan pengambilan gambar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah dalam bentuk digital yang menghimbau masyarakat Gunungkidul untuk lebih menjaga data pribadi mereka agar tidak terjadi kebocoran data dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita terkait
Syawalan Forum Komunikasi Siber dan Persandian D.I.Yogyakarta
Jumat, 05 Mei 2023, 13:19:36 WIB, Dibaca : 50 Kali
Sebanyak 907 P3K Terima SK
Kamis, 28 Apr 2022, 23:58:54 WIB, Dibaca : 79 Kali
Pembuatan Konten Area Traffic Control System, Sistem Pengendali Lau Lintas di Gunungkidul
Kamis, 28 Apr 2022, 23:54:39 WIB, Dibaca : 260 Kali