PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Gunungkidul Ditandatangani

Senin, 13 Sep 2021, 08:49:14 WIB, 141 View

Wonosari - Bertempat di Ruang Rapat Handayani Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Jum’at (10/09) dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Kabupaten Gunungkidul.

Hadir pada acara ini Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyu Nugroho,  perwakilan pimpinan OPD dan Panewu Kabupaten Gunungkidul. Sementara dari Badan Siber dan Sandi Negara RI, hadir Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Christyanto Noviantoro, SH, MH, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, S.ST, Koordinator Hukum dan Kerjasama, Ferry Indrawan, SH beserta tim kerjasama dan tim teknis BSrE.

Penandatanganan PKS ini merupakan perpanjangan dari PKS yang sudah ada sebelumnya yang akan berakhir pada tanggal 27 September 2021 mendatang, keberadaan PKS ini selain menjadi payung hukum juga menjadi salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia khususnya dalam bidang pengamanan data dan informasi, pengembangan sumber daya persandian dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publikj, Christyanto Noviantoro menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kabupaten Gunungkidul ini merupakan PKS perpanjangan yang pertama dilaksanakan, dengan adanya PKS ini menjadikan payung hukum dalam pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengamanan data dan informasi yang memenuhi syarat persandian meliputi; ontetifikasi, keaslian, keutuhan, keamanan dan nir-penyangkalan.

Heri Susanto, Wakil Bupati Gunungkidul dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BSSN RI atas keberlanjutan kesepahaman dan kesepakatan bersama menjadi kerjasama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada sistem elektronik di Kabupaten Gunungkidul.

“ Upaya kerjasama ini merupakan wujud respon kita dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal guna mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.”kata Wakil Bupati Gunungkidul, “ Kita berharap setiap bentuk layanan publik dapat terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat, cepat dan cermat serta memberi rasa aman bagi semua pihak, “ imbuhnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini pertama kali di Kabupaten Gunungkidul yang dilakukan menggunakan sertifikat elektronik dengan tanda tangan digital (digital signature) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyu Nugroho dengan Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan melalui aplikasi simantaps BSrE disaksikan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN RI dan segenap hadirin.