E-Tiketing Permudah Wisatawan Ke Gunungkidul

Kamis, 26 Des 2019, 08:54:07 WIB, 155 View

Wonosari - Bertempat di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Senin (23/12) dilaksanakan penandatanganan komitmen kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul denganPT BRI Syariah tbktentang penyediaan aplikasilayanane-tiketing retribusitempat rekreasi dan olahraga. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan bidang pariwisata sehingga terwujud pelayanan pembayaran retribusi melalui aplikasi e-tiketing yang efektif, efisiendan dapat di pertanggung jawabkan.

Transaksi non tunai melalui aplikasi ini untuk memudahkan wisatawan dalam memesan tiket masuk obyek wisata di Kabupaten Gunungkidul khususnya obyek wisata Pantai Baron melalui sebuah aplikasi virtual account.

Dengan aplikasi ini akan memudahkan pemesanan dan pembayaran dari semua bank yang terkoneksi ATM jaringan bersama dan bisa melalui aplikasi yang terkoneksi QR seperti go- pay atau ovo dan lain-lain.

Penandatanganan naskah kerjasama tersebutpihak pemerintah kabupaten Gunungkidul olehKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro,S.Sos,MM, Kepala Dinas Pariwisata Asti Wijayanti,MA dengan Direktur PT Bank BRI Syariah tbk. Koko Aluakbar.

Bupati Gunungkidul, Hj.Badingah,S.Sos dalam sambutannya penyediaan e-tiketing masuk obyek wisata Gunungkidul ini merupakan terobosan yang di tunggu-tunggu dan patut diapresiasi menyongsong era industri 4.0 yang berkembang pada saat ini.

Dengan langkah ini Bupati Gunungkidul berharap dan optimis bahwa dengan dukungan dari semua pihak efisiensi, efektifitas dan transparansi benar benar terwujud, sehingga bukan hanya sebagai perubahan sistem tetapi langkah maju dalam perubahan mindset serta reformasi pengelolaan retribusi yang terus berbenah dalam layanan kepada masyarakat berbasis IT yang mudah dan murah.

Pada penerapan aplikasi e-tiketing ini kedepan yang menjadi pilot project tidak hanya titik tertentu tetapi di seluruh obyek wisatadi Gunungkidul, Bupati meminta bahwa aplikasi e-tiketing ini dapat segera diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Selengkapnya

Sumber : www.gunungkidulkab.go.id