KETIMPANGAN PENDAPATAN MASYARAKAT GUNUNGKIDUL DI MASA PANDEMI

Senin, 29 Mar 2021, 15:00:09 WIB, 917 View

Badan Pusat Statistik telah merilis Angka Ketimpangan Pendapatan atau Gini Rasio untuk Kabupaten Gunungkidul. Gini Rasio Kabupaten Gunungkidul pada Tahun 2020 adalah 0,352. Naik sebesar 0,027 dari pada Gini Rasio Tahun 2019 yang sebesar 0,325. Angka ini juga lebih besar dibandingkan Gini Rasio pada Tahun 2018 yang sebesar 0,337.

Badan Pusat Statistik dalam https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/22 menerangkan bahwa Koefisien Gini atai Gini Rasio digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Koefisien gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Mengetahui ukuran tingkat ketimpangan pengeluaran sebagai proksi pendapatan penduduk. Koefisien Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan sempurna. Perubahan Gini Ratio merupakan indikasi dari adanya perubahan distribusi pengeluaran penduduk. Gini Ratio mengalami penurunan berarti distribusi pengeluaran penduduk mengalami perbaikan.

Melihat Gini Rasio Kabupaten Gunungkidul 2020, dapat dikatakan bahwa pada masa pandemi covid-19 ketimpangan pendapatan penduduk melebar atau pendapatan penduduk lebih tidak merata dibanding tahun sebelumnya. Ketimpangan pendapatan penduduk yang meningkat seirama dengan naiknya angka kemiskinan dan angka pengangguran (tingkat pengangguran terbuka). Angka kemiskinan Kabupaten Gunungkidul naik dari 16,61 persen menjadi 17,07 persen dan angka pengangguran naik dari 1,92 persen menjadi 2,16 persen. Anggota keluarga yang kehilangan pekerjaan jelas akan mengurangi pendapatan keluarga sedangkan kebutuhan tetap harus terpenuhi. Pendapatan yang menurun akan mengurangi ketersediaan uang bagi penduduk untuk membelanjakan uangnya. Dengan demikian semakin banyak keluarga kesulitan hidup secara layak. Dari permasalahan inilah pemerintah kemudian meluncurkan bantuan tunai maupun non tunai bagi penduduk yang membutuhkan. Dengan harapan bahwa hal tersebut akan menjadi solusi bagi hilangnya sumber pendapatan bagi keluarga. Kurangnya pendapatan memiliki efek meningkatnya angka kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi yang melambat akan meningkatkan Gini Rasio. Beberapa literatur mengatakan terdapat hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan Gini Rasio. Sesuai dengan kondisi di Kabupaten Gunungkidul dimana pada Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gunungkidul 2020 terkoreksi di angka -0,68, menurun jauh dari 2019 yang di angka 5,34. Aktivitas ekonomi mengalami pelambatan. Himbauan untuk di rumah saja telah berpengaruh secara mendalam terhadap pertumbuhan ekonomi. Banyak aktivitas tertunda bahkan harus ditiadakan yang menyebabkan pendapatan di sektor formal, informal dan non formal menurun.  Di sisi pemerintah baik pusat  maupun daerah harus mengubah atau mengurangi belanja kegiatan fisik menjadi kegiatan penanganan Covid-19. Hal ini jelas mengurangi partisipasi angkatan kerja atau dapat dikatakan menganggur. Belum lagi di sisi yang lain  perusahaan swasta harus mengefisiensikan tenaga kerja karena beberapa peraturan pembatasan kegiatan. Disamping itu skala produksi juga harus turun karena permintaan barang berkurang.

Beberapa hal kait mengkait antara Gini Rasio, angka kemiskinan, angka pengangguran dan pertumbunan ekonomi. Di masa pandemi yang berakhirnya masih perlu diperjuangkan bersama ini diperlukan kolaborasi dan elaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat termasuk wirausahawan untuk mengurangi kesenjangan pendapatan di antara penduduk Kabupaten Gunungkidul. (Suyanto, Kabid persandian dan Statistik).