Dr. Sayuri Egaravanda : Pengembangan Aplikasi Dengan Pertimbangan Keamanan Bukan Hanya Karena Butuh

Kamis, 03 Jun 2021, 21:23:11 WIB, 79 View

Wonosari - Keberadaan banyaknya aplikasi pada sistem elektronik yang dipergunakan pemerintah dalam layanan publik yang tanpa didukung sistem keamanan data dan informasi yang memadai menjadi salah satu celah kerawanan terhadap sistem eletronik dari ancaman serangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab apabila dalam pengembangan maupun penggunaan serta pemanfaatan aplikasi tanpa pertimbangan aspek keamanan data dan informasi, sehingga pengembangan aplikasi harus dengan pertimbangan keamanan data dan informasi bukan hanya karena kebutuhan semata.

Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Dr. Sayuri Egaravanda dalam paparannya terkait pengamanan data dan informasi, dihadapan peserta dari perwakilan kabupaten/kota se-DIY pada acara Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan JDIH yang diselenggarakan Kanwil Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/06) di Aula Kantor Kanwil Hukum dan HAM DIY, Gedongkuning, Yogyakarta.

Kegiatan dengan tema “ Dengan Asistensi Penggunaan Layanan Kita Tingkatkan Integerasi JDIH ke JDIHN ‘, dipandu oleh Kabid Hukum Kanwilkumham DIY, Kus Aprianawati ini menghadirkan tiga narasumber yaitu; Cahyaningsih dari Biro Hukum Setda DIY, Edy Suprapto dari BPHN Kemkumham RI dan Dr. Sayuri Egaravanda dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

Ditambahkan Dr. Sari panggilan akrabnya bahwa terkait dengan program integerasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain meliputi; penggunaan bahasa pemrograman, kesesuaian antar program/aplikasi/konten, optimalisasi terhadap output dari aplikasi dan optimalisasi terhadap keamanan aplikasi dan data pada sistem elektronik.

“ Dalam pengelolaan JDIH untuk keamanan data dan informasi kami berpesan untuk; melakukan backup sistem JDIH, backup database JDIH dan melakukan pen-test secara berkala terhadap sistem elektronik JDIH ‘’,kata Dr. Sayuri dalam akhir paparannya.

Sedangkan Cahyaningsih dari Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakata menyampaikan materi peran Biro Hukum dalam percepatan proses integerasi JDIH ke JDIHN.

Pada kesempatan terakhir Edy Suprapto dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan materi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional “ Kemajuan Terkini & Arah Kebijakan 2021 ”.